Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman , Terus Melakukan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Mematuhi Peraturan Lalu Lintas Dan Rambu – Rambu Lalu Lintas

SAVE_20220702_232253-768x432-1.jpg

Lubuk alung — Upaya meminimalisir terjadinya Laka Lantas, Satuan Lalu Lintas Polres padang Pariaman, terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas. Sabtu 2/7/2022

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Padang Pariaman IPTU Adi Suhendra S. Tr. K, mengatakan, kami akan terus memberikan himbuan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mamatuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas.

“Kami dari anggota polri khususnya Satlantas Polres padang Pariaman akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir,” ujar Kasatlantas

Kasatlantas juga menyampaikan beberapa Himbauan kepada masyarakat diantaranya terhadap pengendara R2, dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara menggunakan helm BerSNI , bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara, agar pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, dan,

lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat – surat. Pungkas nya.(RedaksiSwanara)

3 Replies to “Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman , Terus Melakukan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Mematuhi Peraturan Lalu Lintas Dan Rambu – Rambu Lalu Lintas”

  1. Norbert Jerde berkata:

    great article

  2. Omer Faes berkata:

    Insightful piece

  3. great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top