Satu Pelaku Kembali Diamankan, Terkait Kedua Pelaku Yang Sebelumnya Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

WhatsApp-Image-2023-05-23-at-11.18.59-768x463-1.jpeg

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku kembali mengamankan pelaku terkait Narkotika jenis sabu dirumah pelaku Kel. Sekar Jaya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

“ Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Budi Santoso, S.H., menjelaskan bahwa sat narkoba polres oku kembali berhasil mengamankan pelaku RI (37) Warga Kel. Sekar Jaya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Ungkap kasus tersebut bermula Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 Sekira jam 00.30 Wib di RS Sriwijaya Kel. Sekar Jaya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, Satresnarkoba Polres Oku telah mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RI (37) berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan penangkapan dari kedua pelaku dilakukan pengembangan perkara.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah RI (37) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang salah satunya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 0.36 gram dan saat pelaku diamankan barang bukti tersebut diakui adalah milik pelaku RI (37) dan selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita dari pelaku berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang salah satunya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 0.36 Gram, (satu) Unit Handphone merk Oppo, 1 (satu) Unit Hanphone merk Nokia, 2 (dua) buah skop plastik.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top