Kebumen – Satsamapta Polres Kebumen berhasil mengamankan empat pasang bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar hotel di wilayah Kebumen.
Penertiban asusila ini dilakukan pada hari Selasa, 11 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas patroli Satsamapta yang didampingi karyawan hotel setempat. Petugas melakukan pemeriksaan di beberapa kamar hotel yang diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.
Selama operasi berlangsung, petugas sempat mengalami sedikit kendala saat mengetuk pintu kamar. Awalnya penghuni kamar sempat enggan membuka pintu dan memberikan penjelasan terkait keberadaan mereka di dalam kamar. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya pintu kamar pun dibuka, dan petugas melanjutkan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa para pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah yang membuktikan bahwa mereka adalah pasangan suami istri.
Keempat pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut tidak memiliki dokumen atau surat nikah yang dapat membuktikan status hubungan mereka.
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi pelanggaran asusila di wilayah Kebumen.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tidak terganggu oleh hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan,” ujarnya.(Redaksi SWANARA)