Satresnarkoba Polres Dharmasraya ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

IMG-20220722-WA0097.jpg

Dharmasraya, telah diamankan 1 (satu) orang laki laki dewasa berinisial MR
, Sirih Sekapur / 20 Desember 1988, Melayu, Wiraswasta, Jorong Rahmat Kenagarian Kurnia Koto Salak Kecamatan Sungai Rumbai kab. Dharmasraya. Diduga Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan diduga narkotika gol I jenis shabu oleh satresnarkoba polres Dharmasraya.22/10/2022

Kapolres Dharmasraya,AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kasat Narkoba,membenarkan adanya penangkapan tersebut.
” Kami telah mengamankan diduga tersangka tersebut diatas berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika. Dan selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti narkotika,

1.1(satu) lembar tisu yang didalamnya terdapat 9(sembilan) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu.
2. 1(satu) pack plastik klip bening.
3. Uang Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Disaat penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Kepala Jorong an.HENDRI dan Seknag a.n MARZUKI.

Kemudian tersangka dan barang bukti tsb dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA. (Wafi)

2 Replies to “Satresnarkoba Polres Dharmasraya ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu”

  1. sekret-natury.pl berkata:

    great article

  2. Rozpocznij teraz berkata:

    great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top