Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu

IMG-20240314-WA0029-768x576-1.jpg

Dharmasraya – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, gagalkan seorang pengedar narkotika jenis Shabu yang identitasnya disebutkan sebagai OL, berusia 28 tahun, Melayu, dan merupakan mantan pelajar.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 13 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jorong Sungai Sangkir, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan pelaku OL, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis Shabu, termasuk 19 buah plastik bening berisi kristal yang diduga golongan 1 jenis Shabu dalam ukuran kecil, satu buah plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika golongan 1 jenis Shabu dalam ukuran sedang, satu buah ponsel merk Realmi warna biru, satu buah dompet warna biru, satu pak plastik bening, dan dua dompet kertas kecil warna hitam.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K,MH melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap OL berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika, kemudian tindakan cepat dari Satresnarkoba.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasatnya, petugas menemukan dan menyita barang bukti. Hasil interogasi menyatakan bahwa barang bukti sebanyak 20 paket ukuran sedang dan kecil adalah milik pelaku OL. Saat ini, pelaku OL dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Polres Dharmasraya untuk proses lebih lanjut.

Pelaku OL akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Satresnarkoba Polres Dharmasraya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba.

Kapolres Dharmasraya juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, karena dalam UU RI No. 35 tahun 2009 juga mengatur peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. (Redaksi swanara)

scroll to top