Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

IMG-20230328-WA0034-768x1024-1.jpg

Dharmasraya – Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial WI, Lahir Matang Terurai 6 Februari 1994, Jawa, Wiraswasta, warga Jorong Tanah Bakti Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

Penangkapan pelaku inisial WI oleh Satrenarkoba pada Senin 27 Maret 2023 sekira pukul 19.00 wib, di Jorong Ranah Jaya Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya yang pimpin langsung oleh Kasat Iptu Rusmardi, S.H.

Setelah dilakukan penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan terhadap Pelaku inisial WI di TKP, Satresnarkoba juga menyita beberapa Barang Bukti antaranya, 1 buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan 6 (enam) paket kecil yang dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu dan 1 unit timbangan digital warna hitam merek Pocket Scale.

Kapolres Dharmasraya, AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K, melalui kasat Resnarkoba polres Dharmasraya Iptu Rusmardi SH di gunung medan pada Senin 27 maret 2023, mengatakan benar sekali berdasarkan informasi masyarakat, kami bersama anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, telah menangkap serta mengamankan seorang pemuda yang memiliki dan mengedar narkotika jenis Sabu di daerah di Jorong Ranah jaya Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, ujar Kasat Narkoba.

Laki laki dewasa berinisial WI diduga telah melakukan perbuatan, Menawarkan untuk dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.

Penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Ketua Pemuda An. Jamaludin dan Nofi Erizon.

Dari hasil penyidikan kepada pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkokita.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
(Redaksi Swanara)

3 Replies to “Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika”

  1. Outstanding feature

  2. Octavio Krush berkata:

    Outstanding feature

  3. Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top