Tulungagung – Piket Unit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian ringan berupa 1 (satu) buah helm merk Cargloss Hijab warna lilac.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, sekira pukul 10.00 WIB di Bravo Supermarket yang beralamat di Jl. Mayor Sujadi No. 9, Jepun, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial. Korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Nanang, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku berinisial MF (23), warga Kelurahan Kepatihan, Tulungagung.
“Setelah menerima laporan dan melakukan identifikasi berdasarkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti helm yang diambil. Selanjutnya korban kami panggil untuk dilakukan konfirmasi”, ujar IPTU Nanang, Sabtu (21/02/2026).
Dari hasil mediasi, korban secara sadar dan tanpa paksaan menghendaki agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan serta mencabut pengaduannya, karena kerugian telah dikembalikan oleh pelaku.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, perkara diselesaikan secara kekeluargaan sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan barang milik pribadi serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana.(Redaksi swanara)
