Satreskrim Polres Tangerang Selatan Menangkap Pelaku Perampasan Motor Di Jalan Raya Serpong

polrestangselkasatreskrim1_840x576-768x448-1.jpg

Tangerang – Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap pelaku perampasan motor di Jalan Raya Serpong. Dalam menjalankan aksinya para pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

“Jadi dua pelaku ini pura-pura jadi anggota polisi, dia mau ambil motor korban dengan memepet dan memberhentikan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, Senin (18/7/2022).

Lebih lanjut Aldo mengatakan, saat itu korban yang tengah mengendarai motor diberhentikan kedua pelaku yang mengaku polisi. Kemudian mereka menggeledah motor seolah mencari barang bukti narkoba.

“Dua pelaku ini mencoba menggeledah motor korban seolah-olah ada narkobanya, setelah itu korban dibawa dibonceng dan diancam dengan senjata tajam yang ditodongkan ke leher korban,” ujarnya.

Selanjutnya, korban dibawa dengan ditodong senjata tajam. Namun, dalam perjalanan pemilik motor diturunkan dan kedua pelaku membawa kabur sepeda motornya.

“Pelaku mengaku sebagai polisi dengan maksud agar meyakinkan korbannya, lalu korban ditodong dan diancam menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan pelaku,” jelasnya.

“Pelaku inisial S sudah kami tangkap sedangkan untuk satu pelaku laiunnya masih kita kejar,” imbuhnya.(red)

One Reply to “Satreskrim Polres Tangerang Selatan Menangkap Pelaku Perampasan Motor Di Jalan Raya Serpong”

  1. Grover Sherron berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top