Satreskrim Polres Kukar Tangkap 7 Pelaku Pencurian 93 Tabung Gas

9F916C9D-A768-4FFD-A368-4DBAC3C021B3_34051.jpeg

Kukar – Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram dari sebuah toko sembako di Jalan Bara Sakti Perum, Rangga Yuda, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong. Sebanyak tujuh orang pelaku diamankan, termasuk seorang perempuan yang diduga menjadi penadah barang curian.

Kasus ini bermula saat pemilik toko, pada Sabtu (19/7/2025) pagi mendapati 93 tabung gas elpiji miliknya hilang. Rekaman CCTV menunjukkan dua orang pelaku memasuki toko dan mengambil tabung-tabung tersebut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp17,67 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh, melakukan penyelidikan dan pada Selasa (12/8/2025) mengamankan salah satu pelaku, MI, di Kelurahan Mangkurawang. Dari interogasi, terungkap bahwa aksi pencurian dilakukan bersama lima rekan lainnya: RAR, MADP, MAPP, MIP dan MF.

Para pelaku mengaku menjual tabung-tabung gas tersebut kepada seorang perempuan berinisial ET di Desa Rapak Lambur. Petugas kemudian mengamankan ET beserta 17 tabung gas yang masih tersisa di rumahnya. Selain itu, enam tabung gas lainnya ditemukan di wilayah Kelurahan Bukit Biru.

Dari hasil operasi ini, total 23 tabung gas berhasil diamankan sebagai barang bukti. Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.(Redaksi swanara)

scroll to top