Satreskrim Polres Aceh Jaya Mengamankan SI (42) , IRH (32) , Dan IAA (63) Diduga Terlibat Pencurian Arsip Negara Milik Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Kabupaten Aceh Jaya

WhatsApp-Image-2022-05-26-at-4.27.43-PM.jpeg

Calang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan SI (42), IRH (32), dan IAA (63) karena diduga terlibat tindak pidana pencurian arsip negara milik Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Kabupaten Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad menjelaskan, ke tiga warga Aceh Jaya itu ditangkap di lokasi terpisah. SI dan IRH ditangkap di rumahnya, sedangkan IAA yang juga sebagai penadah diciduk di lokasi usaha miliknya.

“Pelaku utama semuanya ada empat orang, dua berperan sebagai pelaku pencurian, dan dua lagi sebagai penadah. Namun yang sudah diamankan baru tiga orang, satu penadah lagi masih buron,” kata Yudi, saat konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Rabu, 25 Mei 2022.

Yudi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat Kepala BPKK Aceh Jaya, 10 Mei lalu melaporkan terkait dokumen yang disimpan di gudang toko milik Pemda telah hilang. Jumlah aset yang dicuri tersebut diperkirakan berjumlah 10 ton.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Jo Pasal 480 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.(Redaksi Swanara)

3 Replies to “Satreskrim Polres Aceh Jaya Mengamankan SI (42) , IRH (32) , Dan IAA (63) Diduga Terlibat Pencurian Arsip Negara Milik Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Kabupaten Aceh Jaya”

  1. Lazrjbn berkata:

    Сколько стоит получить диплом высшего и среднего образования легально?

    armgame.forumex.ru/viewtopic.php?f=78&t=165

  2. Lazrrbs berkata:

    Вопросы и ответы: можно ли быстро купить диплом старого образца?
    rashin.4adm.ru/viewtopic.php?f=27&t=2393

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top