Satres Narkoba Polres Asahan Mengamankan Dua Orang Remaja Saat Melakukan Patroli Rutin GKN

WhatsApp-Image-2022-08-12-at-11.19.06-768x768-1.jpeg

ASAHAN – Satres Narkoba Polres Asahan bersama instansi terkait mengamankan dua orang remaja saat melakukan Patroli Rutin GKNn (Grebek Kampung Narkoba).

Kedua remaja tersebut berinisial A (22) warga Jalan Penggalang Gg Pembangunan Lk IV Kel.Tebing Kisaran Kec.Kisaran Barat dan DP (19) warga Jalan Imam bonjol Gg Setia Lk.II Kel.Tebing Kisaran.

“Keduanya diamankan petugas pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 2022 sekira pukul 14.30 Wib dari Jalan Pramuka Gg Famili Kel. Tebing Kisaran Kec Kisaran Timur Kab. Asahan,”ujar Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Jumat (12/8/2022).

Dirinya menjelaskan saat hendak diamankan kedua remaja tersebut sedang mengendarai sepeda motor dan membuang sesuatu benda yang diduga berisi Narkotika jenis sabu ke selokan.

“Ketika berhasil diamankan, kedua remaja tersebut disuruh turun untuk mengambil barang tersebut dan ternyata barang tersebut berisi 1 bungkus plastik klip kecil yg di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram,”ucapnya.

Kepada petugas, kedua remaja itu pun mengakui barang sabu tersebut baru di beli dari Jalan Durian seharga Rp. 70.000 ( tujuh puluh ribu rupiah ) dari seseorang yang tidak tau namanya.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(Redaksi Swanara)

5 Replies to “Satres Narkoba Polres Asahan Mengamankan Dua Orang Remaja Saat Melakukan Patroli Rutin GKN”

  1. промокод на продамус скидка подключение промокод на продамус скидка подключение .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top