Satpolairud Polres Situbondo Cek Lokasi Paus Mati Terdampar Di Pesisir Seletreng, Koordinasi Instansi Terkait Evakuasi Dan Penguburan

SITUBONDO – Satpolairud Polres Situbondo bersama Polsek Kapongan melakukan pengecekan langsung ke lokasi ditemukannya bangkai seekor paus yang terdampar dalam keadaan mati di perairan Dusun Selasaan, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, pada Jumat siang (25/7/2025).

Tindakan ini merupakan respons atas laporan nelayan yang menemukan bangkai paus sepanjang sekitar 20 meter dan berat diperkirakan mencapai 50-100 ton, terapung sekitar 200 meter dari bibir pantai. Paus tersebut dalam kondisi membusuk, sementara air laut sedang surut dan topografi pantai yang dangkal menyulitkan proses evakuasi.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tim gabungan telah turun ke lokasi untuk memastikan kondisi paus serta memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Untuk sementara kami telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo serta meneruskan informasi ini ke BPSPL Denpasar guna penanganan lanjutan,” terang AKP Gede, Sabtu (26/7/2025).

Menurut saksi masyarakat nelayan, bangkai paus semula dilaporkan mengapung di perairan Jangkar pada Kamis (24/7/2025). Karena posisinya masih jauh dari pantai, warga belum mengambil tindakan. Namun keesokan harinya, arus laut mendorong bangkai paus hingga mendekati perairan Desa Seletreng.

Tim patroli dari Pos Polairud Kalbut bersama Polsek Kapongan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari nelayan dan Bhabinkamtibmas setempat. Mereka segera mengecek lokasi dan mengantisipasi kerumunan warga agar tidak mendekati bangkai demi alasan keselamatan.

“Paus ini berada di perairan yang dangkal dan air sedang surut, sehingga proses evakuasi belum bisa dilakukan,” tambahnya.

Kasat Polairud AKP Gede menegaskan sudah mengambil langkah-langkah penanganan diantaranya cek lokasi bangkai paus, Koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo serta BPSPL Denpasar, memberikan Imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati bangkai hewan laut tersebut.

Untuk evakuasi dan penguburan sepertinya harus menggunakan alat berat karena ukuran yang besar dan juga bobot bangkai ikan yang sangat berat, sehingga harus ditangani lintas sektoral agar sarana prasarana lengkap. tutupnya. (Redaksi swanara)

scroll to top