SATLANTAS POLRESTA BARELANG LAKSANAKAN OPERASI GABUNGAN PENINDAKAN KENDARAAN ODOL SERTA PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN PAJAK BERSAMA DISHUB DAN DISPENDA KOTA BATAM


SATLANTAS POLRESTA BARELANG LAKSANAKAN OPERASI GABUNGAN PENINDAKAN KENDARAAN ODOL SERTA PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN PAJAK BERSAMA DISHUB DAN DISPENDA KOTA BATAM

Polresta Barelang – Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Gabungan Penindakan Kendaraan Over dimension dan Over Loading (ODOL) dan Pemeriksaan Surat Kendaraan Serta Pengendalian Pemeriksaan Dan Pengawasan Pajak Daerah Batam bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Selasa (08/02/2022) sekira Pukul 13.00 Wib.

Dalam rangka Menciptakan Kondusifitas dan Kamseltibcarlantas serta peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang Bersama dengan Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Gabungan untuk memberikan Efek jera kepada Pengendara ODOL agar selalu melengkapi Administrasi, kelengkapan dan Spesifikasi Kendaraan.

Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, melaksanakan Pengecekan Satu persatu pengendara kendaraan pengangkut Barang di Kantor Dishub Kota Batam.

Dari pantauan di lapangan, terdapat kendaraan yang di tilang yakni, pelanggar Sim sebanyak 1 Orang, STNK 4 Orang, dan Kendaraan Roda 4 sebanyak 8 kendaraan. serta di temukan juga kendaraan yang terjaring Pelanggaran Denda Pajak Daerah dan Angkutan Kendaraan Barang dan Orang sebanyak 45 Kendaraan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai Aturan yang benar dan pembayaran Pajak kendaraan yang tepat waktu.

Serta memberi kesadaran kepada pengemudi atau pemilik kendaraan untuk selalu melengkapi Uji kelayakan KIR Bagi Angkutan Kendaraan dan Orang.

Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, serta selalu tertib dalam berlalulintas, serta apabila berkendara untuk selalu membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM Ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK.
Sumber :
AKP Tigor Sidabariba, S.H.
Kasi Humas Polresta Barelang

DD & RTM

5 Replies to “SATLANTAS POLRESTA BARELANG LAKSANAKAN OPERASI GABUNGAN PENINDAKAN KENDARAAN ODOL SERTA PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN PAJAK BERSAMA DISHUB DAN DISPENDA KOTA BATAM”

  1. Herb Holshouser berkata:

    Outstanding feature

  2. Derek Marcano berkata:

    Insightful piece

  3. Rozpocznij teraz berkata:

    Outstanding feature

  4. Sazredy berkata:

    Приобретение диплома ПТУ с сокращенной программой обучения в Москве
    comedyforme.ru/gotovyiy-diplom-nikakih-slozhnostey-tolko-rezultat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top