Satlantas Polres Rembang Himbau Komunitas Club Motor

REMBANG – Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H. beesama KBO Satlantas Iptu Rudiyanto, S.H. memberikan himbauan dan sosialisasi kepada komunitas- komunitas club motor di Rembang untuk tertib berlalulintas.

Himbauan tersebut disampaikan disela- sela Ops Zebra Candi 2024 bertempat di Alun-alun Kota Rembang, Sabtu (19/10) pagi tadi.

Dijelaskan Kasatlantas AKP Sugito, S.H. adapun 8 hal sasaran dalam himbauan Ops Zebra Candi 2024 tersebut diantaranya, dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, dilarang pengendara dibawah umur, dilarang berboncengan lebih dari sat orang, harus menggunakan helm SNI dan safety belt, tidak melebihi batas kecepatan, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol dan dilarang melawan arus, dan menerobos lampu merah.

” Selain memberikan himbauan secara langsung terhadap komunitas- komunitas club motor, Satlantas Polres Rembang juga telah memasang spanduk himbauan dilokasi rawan kecelakaan,” Jelas Kasat.

Lebih lanjut Kasat Lantas juga mengharapkan kepada Komunitas- komunitas club motor di Rembang ini agar dapat memberikan contoh tertib berlalulintas kepada warga masyarakat saat berkendara.

” Tujuan ini adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang presisi dan melayani dalam budaya tertib berlalulintas,” Ujarnya.

Namun begitu, tambah AKP Sugito, Ops Zebra Candi ini tetap memberikan sanksi atau denda kepada pengendara maupun pengemudi yang melakukan pelanggaran terhadap tertib lalulintas.

” Untuk itu kiranya warga masyarakat agar dapat selalu mematuhi rambu- rambu dan tertib lalulintas saat berkendara,” Pungkas AKP Sugito.

Sumber HUMAS POLRES REMBANG
Reporter Hidayat

scroll to top