Satlantas Polres Pinrang Polda Sulsel menggelar penertiban Terhadap Juru Parkir Liar

Pinrang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang Polda Sulsel menggelar penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di beberapa lokasi dalam kota Kabupaten Pinrang pada Jumat (17/5/2024).

Operasi ini juga melibatkan Satreskrim, Satsabhara, Dishub, dan Satpol-PP Kabupaten Pinrang.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Ibrahim, dan Kanit Tipidkor Satreskrim, IPTU Fitri Mattika, menyasar beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Andi Makkasau, Jalan Andi Abdullah, dan Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo.

Selain menertibkan jukir liar, petugas juga menindak kendaraan yang parkir di badan jalan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Kegiatan ini untuk menciptakan Kamseltibcar lalu lintas di wilayah Polres Pinrang. Alhamdulillah, operasi berjalan tertib, lancar, dan aman,” ujar AKP Ibrahim.

tiga jukir liar berhasil diamankan, salah satunya adalah perempuan. Para pelaku berinisial DB (49), AS (51), dan AM (41), semuanya warga Pinrang.

Mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak melakukan parkir liar dan menarik retribusi parkir di luar ketentuan tarif yang berlaku.

akan dilakukan penyelidikan terkait retribusi dan sistem pungutan liar yang telah mereka lakukan selama ini.

“Orang yang diamankan tersebut telah dilakukan klarifikasi dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait retribusi dan sistem retribusi atau pemungutan parkir liar yang dilakukannya selama ini,” terang Ibrahim.

Operasi ini diharapkan dapat menertibkan parkir liar yang sering disertai perilaku premanisme, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Pinrang.(redaksi SWANARA)

scroll to top