Satlantas Polres Jember Beri Kemudahan Pembuatan SIM

IMG-20231117-WA0001-750x375-1.jpg

JEMBER – Jum’at Curhat program Polres Jember, mendengarkan keluhan, masukan maupun insipirasi dari masyarakat warga Jember yang hari ini digelar bersama Forum Komunikasi Otomotif Jember (Forkoj) di taman baca Bhayangkari Sumbersari Jember, Jum’at (17/11/2023)

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat yang diwakili oleh Kabag Log Kompol Ma’ruf, Kasat Lantas AKP Fahmi, KBO Sabhara IPTU Hendro, KBO Reskrim IPTU Dwi , KBO Reskoba IPTU Edy dan KBO Sat Intelkam IPDA Husnun dengan penuh semangat mendengarkan keluhan, masukan dan inspirasi dari kelompok komunikasi mobil.

Salah satu anggota Forkoj menyuarakan kekhawatiran terkait meningkatnya kasus balap liar yang sering ada Dan membahayakan orang lain. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Jember IPTU Hendro menegaskan bahwa pembinaan dan penindakan terhadap balap liar sudah dilakukan secara rutin.

Namun, Hendro juga menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menanggulangi masalah ini dengan menghimbau, mengingatkan atau melaporkan apabila di sekitarnya terdapat gerombolan anak/ orang yang menggangu.

“Upaya pembinaan dan penindakan telah kami lakukan, tetapi tanpa dukungan serta partisipasi masyarakat, tugas ini menjadi lebih sulit. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman,” ungkapnya.

Sedang Kasat Lantas AKP Fahmi akan menindak lanjuti keluhan dari masyarakat ini.

” Kami akan meningkatkan kegiatan patroli utamanya ditempat tempat rawan berkumpulnya kelompok anak muda yang berpotensi terjadi balap liar” tegasnya

Pertanyaan menarik juga muncul dari Benita, salah satu ketua perkumpulan mobil di Jember, yang meminta kemudahan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Fahmi, memberikan informasi bahwa berdasarkan aturan baru dari Kapolri, terdapat kemudahan dalam ujian SIM seperti yang dikeluhkan oleh banyak orang. Untuk memberikan kenyamanan dan mempermudah proses perolehan SIM yaitu salah satunya dengan merubah uji praktek angka delapan menjadi huruf S.

Kasat Lantas Fahmi menyatakan, “Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya aturan baru merubah uji praktek angka delapan dengan bentuk huruf S, diharapkan masyarakat dapat memperoleh SIM dengan lebih mudah dan efisien.” Jelasnya.

Diharapkan Jum’at Curhat ini menjadi wadah dialog yang konstruktif antara Polres Jember dan Forkoj, serta menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan di wilayah Kabupaten Jember bersama sama. Jum’at Curhat ini akhiri dengan prosesi foto bersama.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top