Satlantas Polres Grobogan Lakukan Olah TKP Kecelakaan

1-308-768x576-1.jpg

Grobogan – Peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan, dengan sebuah mobil milik salah seorang anggota DPRD Grobogan di Jalan bendungan kletak, Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Kamis(23/3/2023).

Mendapati laporan itu, anggota Satlantas Polres Grobogan bersama Polsek Klambu Polres Grobogan mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).

Pembonceng sepeda motor itu sendiri, mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.

“Korban AW (42), warga Godong, Grobogan yang meninggal dunia,” ungkap Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni sepeda motor Suzuki tanpa TNKB dengan mobil Toyota Innova dengan nopol K-484-H. Pengemudi mobil diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

Kasatlantas Polres Grobogan menjelaskan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai DS (32), yang berboncengan dengan korban berjalan dari selatan menuju ke utara, keluar gang kecil masuk jalur utama.

Sesampainya di lokasi kejadian, ada mobil Toyota Innova nopol K-484-H yang berjalan dari arah timur menuju ke barat berjalan di jalur utama.

“Karena jarak sudah dekat, sehingga mobil dengan nopol K-484-H yang dikendarai MM (52), warga Desa Klambu, Kecamatan Klambu menabrak sepeda motor tersebut,” ungkap Kasatlantas Polres Grobogan.

Akibat benturan yang keras, sepeda motor mengalami kerusakan parah. Sedangkan pembonceng sepeda motor mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top