Satlantas Polres Demak Gelar Operasi Gabungan OPC 2025, Penegakan Hukum Disertai Apresiasi Pengendara Tertib

IMG-20250718-WA0028_728039-scaled.jpg

Demak, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak telah sukses menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Operasi Patuh Candi (OPC) 2025. Kegiatan yang difokuskan di Jalan Sultan Fatah Demak, Rabu, (16/7 2025).

Dalam Operasi tersebut melibatkan berbagai instansi terkait untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Dalam operasi berkolaborasi antara Satlantas Polres Demak, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), Jasa Raharja, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Sinergi antarlembaga ini bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan dan penertiban kendaraan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz, menjelaskan bahwa operasi kendaraan ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan OPC 2025.

Kita melakukan operasi dengan maksud untuk menertibkan pengendara yang tidak melengkapi baik surat, kendaraannya, terutama yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan lainnya, ujarnya.

Menariknya, selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, petugas juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang patuh dan tertib berlalu lintas.

Kami melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, namun kami juga memberikan hadiah kepada pengendara yang tertib berlalu lintas, lanjut AKP Thoriq.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, tercatat sebanyak 28 pelanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak membawa STNK, mencapai 10 pelanggar, diikuti oleh 8 pelanggar yang tidak membawa SIM. Selain itu, ditemukan juga 7 pelanggaran terkait sepeda motor dan 3 pelanggaran dari pengendara roda empat.

Untuk pelanggar, kami lakukan penilangan dan kami berikan edukasi agar ke depannya tidak terulang kembali, pungkas AKP Thoriq.(Redaksi swanara)

scroll to top