Satgas Preventif Operasi Keselamatan Progo 2026 Sapa Pengendara

WhatsApp-Image-2026-02-03-at-10.42.11.jpeg

Jogja – Satgas Preventif Operasi Keselamatan Progo 2026 melaksanakan kegiatan imbauan dan edukasi kepada para pengendara di Simpang Janti dan Simpang Tiga Maguwoharjo, Selasa 3 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda DIY dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Dwi Wisnu Wardani, S.H., dengan mengedepankan pendekatan humanis serta langkah-langkah preventif kepada para pengguna jalan. Personel Satgas Preventif secara langsung menyapa pengendara dan memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Ipda Dwi Wisnu Wardani menjelaskan bahwa kegiatan imbauan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.

“Melalui Operasi Keselamatan Progo 2026, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari diri sendiri,” ujar Ipda Wisnu.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, edukasi dan pendekatan persuasif terus dikedepankan dalam setiap pelaksanaan operasi.

Operasi Keselamatan Progo 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Progo 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang disertai dengan penegakan hukum secara humanis. Fokus utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya di wilayah hukum Polda DIY.

Melalui kegiatan ini, Polda DIY berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat terus terjaga.(Redaksi swanara)

scroll to top