Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Beras Terkendali Di Purbalingga

IMG-20251023-WA0049-1204056495_971618.webp

Purbalingga – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga beras di sejumlah titik di Kabupaten Purbalingga, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pengecekan lapangan dilaksanakan di pasar tradisional, pasar modern, hingga sentra produsen beras lokal. Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Satreskrim Polres Purbalingga, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Purbalingga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Perum Bulog.

Ketua Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol Taufan Dirgantoro, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran harga dan memastikan stabilitas pasokan di lapangan.

“Kami melakukan pengecekan sekaligus sosialisasi agar pedagang mematuhi ketentuan harga beras sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Hasil pengecekan menunjukkan sebagian besar harga beras di pasar tradisional dan modern masih berada di bawah HET. Namun, ditemukan beberapa pengecer yang menjual beras medium dan premium sedikit di atas batas yang ditentukan.

“Masih ada beberapa pengecer yang menjual di atas HET, namun secara umum harga masih terkendali,” kata perwakilan DPMPTSP Jawa Tengah, Eko.

Sesuai kebijakan pemerintah, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram. Berdasarkan hasil pantauan, harga beras medium di Pasar Segamas tercatat Rp12.500 per kilogram dan beras premium Rp14.800 per kilogram. Sementara di pasar modern, harga beras medium Rp13.000 dan beras premium Rp14.500.(Redaksi Swanara)

scroll to top