Satgas Pangan Mabes Polri Bersama Polda Jatim Tinjau Harga Bahan Pokok

image-4-3.jpeg

Jawa Timur – Polda Jawa Timur bersama Satgas Pangan Mabes Polri meninjau sejumlah pasar tradisional di Jawa Timur. Tujuannya, untuk mengecek harga dan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok penting (bapokting) menjelang Lebaran 2024.

Kasubsatgas Distribusi Pangan Mabes Polri, Kombes. Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K., M.Si., menyatakan pihaknya melakukan pengecekan di pasar-pasar secara nasional. Langkah itu menyusul adanya kabar harga dan stok bahan kebutuhan pokok yang tinggi.

“Kita memantau, melihat harga di pasar saat ini permasalahan-permasalahan yang viral di media sosial. Bahwa ternyata beberapa komoditas, seperti beras, sudah turun, kemudian kebutuhan bahan pokok lainnya sudah turun,” ujarnya.

Di Lokasi pertama, tim satgas menyambangi Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.

Ia mengaku masih ada sejumlah komoditas bahan pangan yang harganya masih tinggi.

Ia mengatakan hal itu bisa terjadi lantaran permintaan dari masyarakat yang tinggi juga menjelang Idul Fitri.

“Telur masih bertahan, daging ayam masih bertahan. Itu memang wajar saja. Tidak melebihi nasional. Nggak ada temuan kenaikan. Karena ini juga permintaan dari masyarakat yang tinggi, seperti sekarang bulan puasa menjelang Idul Fitri,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan memastikan secara umum ketersediaan stok kebutuhan bahan pokok masih aman, termasuk wilayah Jawa Timur.

Kombes. Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, menyatakan pihaknya turut melakukan peninjauan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kediri, Mojokerto, hingga Kota Surabaya.

“Kita cek di seluruh Jatim bahwa stok itu semuanya aman. Artinya, stok bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisa diambil kesimpulan bahwa semua harga di Jatim ini normal. Secara nasional itu normal, diukur dengan ukuran nasional itu normal,” jelasnya.

Menurut dia masing-masing daerah memiliki Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Tujuannya untuk mengantisipasi adanya potensi inflasi yang disebabkan kelangkaan pasokan, distribusi tidak merata, atau harga komoditas pangan melambung tinggi.

“Contohnya beras, SPHP untuk ketersediaan stok atau yang lainnya, harga itu tidak boleh melebihi HET. Beras SPHP Rp 10.900 per kg. Kemudian terkait masalah minyak. Minyak kita ada di NET, di komoditas itu ada TPID,” jelasnya.(Redaksi Swanara)

scroll to top