Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gelar KRYD Penyakit Masyarakat Serta Amankan Belasan Remaja Pesta Miras

WhatsApp-Image-2023-02-10-at-18.21.56-1-768x432-1.jpeg

Tasikmalaya – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna cipta kondusifitas kamtibmas dengan pemberantasan penyakit masyarakat, Kamis (09/02/23).

Patroli KRYD dengan sasaran peredaran minuman keras dan prostitusi, dengan kegiatan razia di sebuah Hotel kelas melati di jalan IR. H Juanda Kota Tasikmalaya, berhasil mengamankan 11 remaja sedang pesta miras, 8 sepeda motor dan barang bukti 4 botol minuman keras.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Sunarto mengatakan bahwa kegiatan Patroli KRYD guna cipta kondisi dengan pemberantasan penyakit masyarakat.

“Patroli KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat,guna ciptakan kondusifitas kamtibmas,” ungkanya

Ia menjelaskan, saat kegiatan tersebut berhasil diamankan belasan pemuda, selanjutnya para pelaku digelandang ke ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Dari hasil pemeriksaan, 11 orang terbukti melakukan pesta miras, kami akan tindak tegas dengan Perda Kota Tasikmalaya nomor 7 Tahun 2015, tentang pengendalian dan pengawasan minuman berlkohol di Kota Tasikmalaya,” tegasnya

Dia menambahkan, jajarannya akan terus melakukan KRYD pemberantasan penyakit masyarakat, berandalan bermotor.dan tindak kriminal lainnya guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top