Tangerang – Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan patroli malam Sat Samapta dengan melakukan Strong Point Blue Light Patrol untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, maupun balap liar di Jl Raya Serpong, Serpong. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Tangerang Selatan, AKP Enung Holis SH.
petugas patroli menggunakan lampu sorot biru yang dikenal sebagai Blue Light Patrol untuk memberikan tanda bahwa area tersebut sedang diawasi dan dijaga. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang melintas di sekitar area tersebut.
AKP Enung Holis SH juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan yang dapat terjadi pada malam hari. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan selalu memperhatikan sekitar ketika berada di luar rumah pada malam hari.
Dengan adanya kegiatan patroli malam Sat Samapta ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga di wilayah Tangerang Selatan, serta mengurangi angka kejahatan.(Red)
great article
Excellent write-up