Sat Samapta Polres Grobogan Razia Miras Kafe Karaoke

1-45-768x576-1.jpg

Grobogan – Menjelang pelaksanaan Pilkada yang bakal berlangsung pada bulan November mendatang, Sat Samapta Polres Grobogan melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah kafe karaoke di Purwodadi, Grobogan pada Senin (7/10/2024) malam.

Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana kondusif menjelang pesta demokrasi.

Dalam pelaksanaan operasi yang digelar pada malam hari itu, petugas menyisir beberapa kafe karaoke yang sering dikunjungi masyarakat seperti kafe 21 dan Okey.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di tengah pelaksanaan tahapan kampanye pada Pilkada 2024.

Selama razia, petugas menemukan sejumlah minuman keras ilegal yang dijual tanpa izin. Total, sebanyak 26 botol miras berbagai jenis dan merek diamankan petugas dalam razia itu.

“Miras yang diamankan di antaranya 7 botol bir balihai, 5 botol congyang, 12 botol bir bintang dan 2 botol anggur merah,” jelas Kasat Samapta Polres Grobogan.

“Kami tidak akan mentolerir penjualan miras yang dapat merusak moral dan mengganggu ketertiban, terutama di saat-saat penting seperti Pilkada,” imbuh AKP Daryanto.

Para pengelola kafe tersebut yakni AK (39) warga Welung, Demak dan BS (30) warga Purwodadi, Grobogan bakal dikenakan dengan Pasal 33 ayat (1) Jo Pasal 24 ayat (2) Jo Pasal 22, Perda Kabupaten Grobogan Nomor 15 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, para personel Sat Samapta Polres Grobogan juga mengedukasi pengelola kafe mengenai pentingnya menerapkan aturan yang berlaku, termasuk menjual miras tanpa izin.

Dalam razia kali ini, petugas kepolisian dari Sat Samapta Polres Grobogan juga mengimbau kepada para pengunjung kafe untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

“Karena kondisi masyarakat yang terpengaruh miras ini bisa berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana,” ungkap Kasat Samapta Polres Grobogan.

Selain razia miras, Polres Grobogan juga mengadakan patroli rutin di berbagai titik keramaian untuk meningkatkan keamanan jelang Pilkada sekaligus memastikan situasi wilayah agar tetap kondusif.

“Melalui kegiatan ini, harapannya masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban menjelang Pilkada. Pesta demokrasi yang damai dan kondusif adalah harapan semua pihak, termasuk Polres Grobogan,” pungkas AKP Daryanto.

Untuk diketahui, pelaksanaan razia miras yang dilakukan oleh Sat Samapta ini juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran Polres Grobogan secara serentak di warung dan toko di masing-masing wilayahnya.(Redaksi swanara)

scroll to top