Swanara.com, Jum’at, 28/04/2023, Batam. Viralnya pemberitaan 4 orang oknum wartawan diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang dalam pengerebekan tempat perjudian Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper), yang berada di Kios Pasar Sukaramai, Blok D No 29, Bengkong Indah, Kota Batam, kepulauan riau Selasa (25/4/2023).
Tak ayal hal itu menimbulkan berbagai spekulasi dibenak masyarakat dan kalangan wartawan lainnya yang merasa penggerebekan tersebut sangat tidak proporsional di mana hanya pemain dan wasit saja yang di amankan, sementara pengelola nya tak tersentuh sama sekali..
Dari hasil investigasi dan informasi dari berbagai sumber, pengelola judi Gelper liar tersebut adalah salah satu oknum aparat dari instansi tertentu yang berinisial DC.
Tempat judi Gelper yang di gerebek tersebut sebenarnya sudah lama beraktivitas, memang selama ini sangat banyak menuai kritikan dari berbagai pihak dikarenakan keberadaan nya di tengah masyarakat padat penduduk.
Selain dari permasalahan penggerebekan judi Gelper di Bengkong, yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang tersebut sangat jelas membuktikan kalau aparat kepolisian melakukan tebang pilih kepada pengelola judi Gelper liar yang ada di kota Batam kepulauan Riau.
Sementara itu, Diduga setidaknya ada 38 titik judi Gelper liar yang tersebar di beberapa kecamatan dan kelurahan di kota Batam, namun yang paling banyak adalah di daerah dapur 12 Sagulung dan daerah batu aji.
Seperti tempat judi Gelper yang ada di lokasi sei lekop, tepatnya di Renggo cafe 23, sangat jelas adanya perjudian yang berkedok Gelper yang di pandu oleh seorang wasit wanita berparas cantik dan bertubuh seksi yang sering menggoda genit kepada para pemain pria ini kita sebut saja namanya Dewi.
Menurut keterangan Dewi, “kalau Pengelola judi Gelper yang dia pandu tersebut berinisial Ek dia adalah salah satu oknum aparat ujar Dewi, menurut informasinya saudara Ek ini bukan lah pemain baru di ranah 303 ini, beliau bahkan sudah terkenal di kalangan awak media yang sering memberitakan bahkan sudah sering kali di laporkan kepolsek Sagulung namun, tidak ada juga tindakan dari aparat kepolisian kapolsek Sagulung.
Dari data yang di miliki awak media, setidaknya ada Sekitar 10 titik tempat gelanggang permainan judi Gelper yang di kelola oleh Ek yang tersebar di beberapa tempat termasuk di danau merah depan perumahan aik nauli batu aji.
Patut di duga kalau penggerebekan tampat perjudian di Bengkong yang mengamankan 4 wartawan tersebut adalah sebuah pesanan atau pun sentimen kepada pengelola, karena kalau memang penggerebekan yang di lakukan murni untuk membasmi perjudian di kota Batam kenapa yang lainnya dibiarkan saja sementara mesin dan modus yang dilakukan bahkan sama.
Banyak nya tempat permainan Judi Gelper di pemukiman masyarakat padat penduduk di kota Batam yang tek tersentuh oleh aparat penegak hukum, memang sempat menjadi buah bibir di kalangan para wartawan yang merasa adanya ke anehan dan ada juga yang menduga kalau tindakan itu adalah upaya untuk mencari pangung.
Menurut Hery Marhat, salah satu aktivis kota Batam mengatakan, “kalau beliau mengapresiasi atas penggerebekan judi Gelper oleh Sat Reskrim Polresta Barelang, namun agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan Dugaan-dugaan yang negatif, sebaiknya aparat kepolisian seharusnya melakukan hal yang sama kepada tempat perjudian yang ada di daerah Sagulung dan batu aji.
“Kalau yang di gerebek hanya tempat perjudian yang ada di Bengkong saja, berarti memang patut di duga kalau pengelola judi Gelper Sei lekop seorang oknum yang kebal hukum, dan aparat kepolisian Polresta Barelang tidak memberikan rasa keadilan kepada para pengelola judi Gelper ilegal yang seharusnya di perlakukan sama. “Ujar Hery marhat.
Awak media sudah melakukan klarifikasi kepada kapolresta barelang, melalui pesan media whatsapp, beliau membalas dengan jawaban. “Msh kita dalami ya pak..
Mksh akan sy perintahkan agta sy utk cek apabila ditemukan ada unsur judinya akan kita tindak tegas ya pak.
Tks infonya ya pak
Media swanara.com. :Pindo, ‘(S).
great article