Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor Di Batang Agam

IMG-20221104-WA0011-4.jpg

Payakumbuh – Hanya berselang waktu enam jam, Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Payakumbuh berhasil tangkap pelaku pencuri sepeda motor yang berlokasi di Cafe Tapian Batang Agam, Jum’at (4/11) sekira pukul 10.00 Wib.

BP (19) di tangkap polisi dari Sat Reskrim Polres Payakumbuh di sebuah warung sarapan pagi yang beralamat di Labuah Basilang karena di duga sebelumnya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di lokasi kejadian pada hari Jum’at (4/11) sekira pukul 04.00 Wib subuh

” Sesuai keterangan yang di terima oleh tim dari saksi yang berada di lokasi, kecurigaan langsung mengarah kepada tersangka dan kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya pagi ini, ” ungkap Kasat Reskrim Iptu Zakya membenarkan.

Darinya polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna putih hitam dengan No Pol BA 6947 CC.

” Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Payakumbuh, ” pungkas Kasat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top