Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Paparkan Fungsi Penyelidikan Dan Penyidikan

IMG-20250825-WA0089-768x431-1.jpg

Aceh – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta profesionalisme personel, Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menggelar program rutin “Senin Belajar” yang dilaksanakan setiap hari Senin usai apel pagi.

Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi pembinaan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian guna menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari, Senin, 25 Agustus 2025.

Pada pelaksanaan Senin Belajar kali ini, giliran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang menjadi pengisi materi. Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., sebagai pemateri dengan membawakan topik penting mengenai fungsi penyelidikan dan penyidikan dalam kepolisian.

Dalam pemaparannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penyelidikan merupakan tahapan awal dalam mengumpulkan informasi serta mencari bukti permulaan terkait adanya dugaan tindak pidana, sedangkan penyidikan merupakan tahap lanjutan untuk mengungkap pelaku, alat bukti, hingga memastikan suatu perkara dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia menekankan bahwa setiap personel harus memahami prosedur ini agar pelaksanaan tugas berjalan profesional, objektif, dan sesuai aturan perundang-undangan.

Kasat Reskrim juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas transparansi, akuntabilitas, serta menjauhi praktik-praktik yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat.

“Penyelidikan dan penyidikan adalah pintu awal proses penegakan hukum. Oleh karena itu, kita harus benar-benar profesional dan berhati-hati dalam menjalankannya,” tegasnya di hadapan peserta.

Kapolres Aceh Selatan menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan Sat Reskrim. Menurutnya, program “Senin Belajar” menjadi sarana penting dalam memperkuat pengetahuan, meningkatkan keterampilan, sekaligus mempererat komunikasi internal.

“Dengan pembekalan rutin ini, diharapkan seluruh personel mampu menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan pembelajaran berkelanjutan ini, Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia kepolisian, sehingga mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.(Redaksi swanara)

scroll to top