REMBANG – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Rembang bersama Polsek Sale terus berupaya untuk menyelamatkan masyarakat di Kabupaten Rembang khususnya Kecamatan Sale dari ancaman narkoba. Apalagi, peredaran narkoba di kalangan masyarakat semakin mengkhawatirkan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke tengah masyarakat,dalam mewujudkan Desa bebas narkoba yang bertempat di Desa Mrayun Kecamatan Sale Kabupaten Rembang.
Sosialisasi seperti ini lakukan kepada Karang Taruna dan masyarakat Desa Mrayun Kecamatan Sale Rembang, Rabu (25/09/2024).
Kasat Narkoba Polres Rembang Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. melalui Kapolsek Sale Iptu Hengky Irawan, S.H.,M.H. menyatakan, Sosialisasi sengaja dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya penggunaan narkoba maupun menjadi Desa Mrayun menjadi Desa bebas narkoba.
” Kegiatan ini semoga bermanfaat bagi masyarakat dan menjalar ke Desa yang lain untuk menjadi Desa bebas narkoba, ” Ujar Kapolsek.
Iptu Hengky mengungkapkan, Narkoba tidak akan membuat generasi muda menjadi maju dan pintar. Malah sebaliknya, masa depan mereka bisa suram dan bisa masuk penjara, bahkan mengalami over dosis.
” Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, Katakan tidak untuk narkoba,’’ tegas Hengky..
Dalam sosialisasi itu, disampaikan Kaurmintu Sat Resnarkoba Aiptu Dul Rohman juga membahas tentang bahaya minuman keras dan obat-obatan terlarang bagi generasi muda. Ditambah lagi, imbauan untuk melapor kepada petugas jika ada penyalah gunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Rembang.
Sumber HUMAS POLRES REMBANG
Reporter Hidayat