Sat Narkoba Polresta Sleman Ungkap Kasus Peredaran Ganja Dan Sabu

media1699461879.jpg

SLEMAN – Tiga orang pemakai dan pengedar Narkotika berhasil diamankan Sat Narkoba Polresta Sleman.

Kasat Narkoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat, SH., SIK., M.Si mengungkapkan, ketiga tersangka pengedar Narkoba ditangkap dalam dua kasus berbeda yakni peredaran ganja dan sabu-sabu.

Ketiganya yakni, M.A K (23) warga Gamping Sleman yang diduga akan mengedarkan sabu-sabu serta A.S (23) warga Kasihan Bantul dan P.J (23) warga Umbulharjo Yogyakarta diduga hendak mengedarkan paket ganja.

Dari tangan pelaku M.A.K berhasil diamankan 9 paket kecil sabu dengan berat keseluruhan 5,98 gram, 11 buah paket kecil sabu dengan berat keseluruhan, 5,36 gram, 8 buah paket kecil sabu dengan berat keseluruhan 2,11 gram, 2 buah plastik dengan berat keseluruhan 0,93 gram dan handphone.

Atas perbuatannya, tersangka M.A.K terancam hukuman pidana 20 tahun.

Sedangkan dari tersangka A.S berhasil diamankan ganja, 1 set kertas paper, 1 timbangan elektronik warna putih, 1 bandel plastik klip bening dan 1 handphone merek iPhone 11. Serta dari tersangka P.J berhasil diamankan 2 paket ganja dengan berat 1.020 gram dan 741 gram, ranting ganja yang dibungkus plastik dengan berat 209 gram, 7 paket ganja seberat 24 gram, biji ganja dengan berat 4 gram dan 1 handphone warna hitam.

Atas perbuatanya, A.S dan P.J terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Sat Narkoba Polresta Sleman Ungkap Kasus Peredaran Ganja Dan Sabu”

  1. Excellent write-up

  2. Uazrggz berkata:

    Привет,друзья!
    Заказать диплом любого ВУЗа.
    telegra.ph/kupit-diplom-mba-moskva-08-13-6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *