BANYUMAS – Wakasat Lantas Polresta Banyumas dan Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Banyumas melaksanakan Sosialisasi Operasi Zebra Candi tahun 2024 kepada Organisasi Pelaksana Daerah atau OPD Kabupaten Banyumas.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh perwakilan OPD Kabupaten Banyumas, Organda Kabupaten Banyumas, Kopata Kabupaten Banyumas, Paguyuban Taxi KPK Purwokerto serta paguyuban pengelola parkir Banyumas, Selasa (15/10/24).
Saat pelaksanaan sosialisasi di Aula Kelurahan Karang Pucung Purwokerto Selatan ini AKP Dwi Nugroho, S.H., menyampaikan Tema Operasi Zebra Tahun 2024 adalah “Dalam Rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden Wapres Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Nyaman”. Operasi Zebra Candi 2024 berlangsung mulai tanggal 14 Oktober 2014 sampai dengan 27 Oktober 2024.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S. I. K., M. H., melalui Kasat Lantas Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansah, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan sasaran Operasi Zebra Candi 2024 yang berlangsung 14 hari ini antara lain pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti spion, knalpot, klakson, lampu utama, rem dan lampu petunjuk arah, kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya seperti kendaraan barang digunakan untuk mengangkut orang, odong odong dan bentor, kendaraan overload dan over dimency, kendaraan tanpa plat nomor atau penggunaan plat palsu serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.
“Dihimbau kepada warga untuk menyampaikan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 ini kepada keluarga, sanak family dan handai taulan, sehingga tercipta kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas dan dapan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga lebih ketat mengawasi pergaulan putra putrinya sehingga tidak melakukan hal hal yang membahayakan diri dan orang lain”, imbuh Kompol Galuh.
Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter Dicky