Sat Lantas Polresta Banyumas Gelar Patroli Hunting

c921364a73c3dff81e0156fa28933f2a.jpeg

BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar patroli hunting pada Kamis (21/8/2025) siang, mulai pukul 14.30 wib hingga selesai. Patroli hunting ini menyasar pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas, daerah rawan pelanggaran, pengendara dibawah umur, serta pengemudi angkutan umum, Kamis (21/8/25).

Patroli hunting dengan rute seputaran Kota Purwokerto yang dipimpin oleh Kasat Lantas dan diikuti oleh perwira serta personel Satlantas ini juga melibatkan instansi terkait seperti Bapenda Kabupaten Banyumas, UPTD Samsat Purwokerto, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dan PT. Jasa Raharja.

“Selama kegiatan, petugas melakukan patroli hunting, penindakan tilang manual, serta memberikan edukasi terkait ketertiban parkir dan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenege Sitorus, S.I.K., M.M.

Hasilnya, 37 pelanggar kami berikan surat tilang dengan barang bukti berupa 16 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 11 lembar STNK dan 8 buah SIM.

Kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dengan adanya patroli hunting ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas, sehingga dapat menjadi langkah efektif dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Banyumas”, imbuhnya.

Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter D.E.P

scroll to top