PEMATANG SIANTAR – Dari hasil Penegakan Hukum oleh petugas Sat Lantas Polres Pematang Siantar dengan menggunakan tilang manual dengan barang bukti 5 unit sepeda motor yang telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Pematang Siantar,Sabtu 26 Agustus 2023
Kapolres Pematangsiantar AKBP YOGEN HEROES BARUNO,S.H,S.I.K melalui Kasat Lantas AKP AKP RELINA LUMBAN GAOL,S.Sos Personel Polres Pematang Siantar melaksanakan patroli mobile dan penertiban pelanggaran lalulintas pada jam padat aktivitas masyarakat di seputaran inti Kota Pematang Siantar
Pada saat melaksanakan patroli, petugas menemukan jenis pelanggaran berupa Pengendara yang menggunakan knalpot blong dan Pengendara yang melawan arah kemudian personil sat lantas melakukan penegakan hukum dengan menggunakan tilang manual di lokasi tersebut, petugas berhasil menilang 5 unit kendaraan sepeda motor dan telah diamankan di sat lantas polres Pematang Siantar
Untuk diketahui, kegiatan penertiban pelanggaran lalulintas yang dilaksanakan Sat Lantas Polres pematang Siantar dilakukan secara patroli mobile/hunting sistem dan tetap memberikan imbauan secara humanis serta memberikan edukasi tertib berlalulintas kepada masyarakat.
Sumber Humas P Siantar
Reporter Yanto
Hey! I just want to give a huge thumbs up for the nice info you have got right here on this post. I will likely be coming again to your weblog for more soon.
Yoou reallpy make itt sedm reaally easy wwith youyr presentation butt I
to find thhis topic too bee really one thing that I feerl I
might nevdr understand. It kind off eels too complicated and vrry huye
for me. I’m taing a lok forward for yokur shbsequent publish,I’ll attempt to gett thhe grasp of it!