Rumah Tinggal Di Kramatjati Terbakar

IMG-20240509-WA0051-768x578-1.jpg

Jakarta – Anggota Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan cek TKP kebakaran rumah tinggal di Jl. Inerbang I Gg. Cipedak no.113 Rt 002 Rw 003 Kel. Tengah Kec. Kramatjati – Jakarta Timur, pada Rabu, 8 Mei 2024, sekira pukul 19.00 WIB malam.

Rumah yang terbakar tersebut diketahui dihuni atau milik Bapak Bakti Umbaran. Dalam peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa. Dari hasil pengecekan sementara, diduga penyebab kebakaran karena kosleting listrik.

Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa polisi, bermula sekitar pukul 19.00 Wib, pada saat itu saksi 1 (Sandi), keluar rumah melintas depan rumah korban, saksi melihat ada api di rumah korban Bakti Umbaran, di kamar atas lantai 2 (dua).

Kemudian saksi langsung masuk kedalam rumah korban untuk memberitahukan kepada korban bahwa di lantai 2 (dua) rumahnya ada kobaran api.

Karena pemilik rumah belum mengetahui rumahnya terbakar, selanjutnya korban keluar rumah dan saksi berteriak-teriak “kebakaran kebakaran” untuk meminta bantuan kepada warga sekitar.

Kemudian warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Selanjutnya Petugas pemadam datang untuk memadamkan api yang dibantu oleh warga sekitar. Dan pada pukul 20.20 WIB api berhasil dipadam oleh 11 (sebelas) unit pemadam pimpinan Bapak H. Gatot.

Dari dari cek TKP tersebut, Api diduga dari konsleting listrik.(Redaksi swanara)

scroll to top