Jakarta – Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 8 (delapan) orang pelajar di Jl. Raya Kalimang Duren Sawit Jakarta Timur. Rabu (17/07/24) sore.
Rombongan pelajar yang mengendarai sepeda motor ini diberhentikan Polisi karena mencurigakan.
” Sebanyak 8 (delapan) orang pelajar diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh Tim TP3 didapati salah satu pelajar membawa senjata tajam jenis celurit.” Kata Kasat Samapta Kompol Capt. Hendra saat dikonfirmasi.
Pihaknya mengatakan ke 8 (delapan) pelajar tersebut dari berbagai sekolah di Jakarta maupun Bekasi.
” Ke 8 (delapan) pelajar tersebut diantaranya RAS (14) dan RR (14) pelajar SMPN 195 Jakarta, DAA (15), AF (15) dan RSPA (14) pelajar SMPN 199 Jakarta, FPA (16) pelajar SMA PR 3, KN (15) pelajar SMP Nurul Ihsan serta RE (15) pelajar SMPN 20 Bekasi yang membawa senjata tajam jenis celurit.” Jelasnya.
Hendra menambahkan bahwa penangkapan itu merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal di wilayah Jakarta Timur.
Saat ini ke 8 (delapan) pelajar telah dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Redaksi swanara)