Ribuan Botol Miras Diamankan Polres Pekalongan Kota

IMG-20230318-WA0081.jpg

Pekalongan – Upaya memelihara Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polres Pekalongan Kota melalui Satuan Samapta melaksanakan Ops Cipta Kondisi menjelang puasa bulan Ramadaan 1444 H/2023 M.

Dari kegiatan tersebut, Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan Ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek.

Ribuan Botol Miras tersebut diamankan dari beberapa rumah yang sudah menjadi incaran petugas, Pemilik rumah terlihat pasrah, saat mengetahui kedatangan petugas, karena kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta, AKP Sutoyo menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya telah melakukan razia dan menyita ribuan botol miras berbagai merk dan ukuran.

Dijelaskan AKP Sutoyo, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, untuk cipta kondisi dari gangguan kamtibmas.

Diketahui, minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan di masyarakat. Terlebih, menjelang bulan suci Ramadan, Polres Pekalongan Kota menjamin keamanan dan ketertiban untuk masyarakat yang akan menjalankan ibadah di bulan puasa.

Kegiatan Seperti ini akan terus dilakukan, sehingga Masyarakat Kota Pekalongan akan merasa aman dan nyaman.

“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.

Sumber Humas Polres Pekalongan Kota
Reporter Yanto Dan Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top