Respon Cepat Layanan Aduan Polres Grobogan

3-22-768x575-1.jpg

Grobogan – Adanya layanan aduan masyarakat yang telah dibuka oleh Polres Grobogan Polda Jawa Tengah dengan nomor aduan 08888 990 110, mendapatkan respon positif dari masyarakat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Beberapa aduan yang masuk pun, segera direspon dengan cepat oleh personel Polres Grobogan. Tak terkecuali dengan adanya aduan pemotongan pohon akibat kecelakaan lalu lintas yang kurang bersih sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan dan dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pemotongan pohon yang kurang bersih tersebut, terjadi disekitar perempatan Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Jum’at ( 04/11/2022 ).

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi memberikan respon cepat dengan memerintahkan langsung anggotanya untuk melakukan pemotongan dan membersihkan pepohonan yang dinilai berbahaya bagi pengguna jalan serta dapat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Segera kami berikan respon dengan cepat atas aduan yang masuk tersebut, sehingga masyarakat merasa puas terhadap layanan ang telah dibuka oleh Polres Grobogan,”jelas Kapolres.

AKBP Benny Setyowadi menambahkan, kecepatan respon tersebut juga merupakan salah satu wujud untuk mendukung program Quick Wins Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan selama 40 hari, dari tanggal 1 November sd 10 Desember 2022.

“Ini juga wujud implementasi Polri hadir ditengah masyarakat, dimana Polri khususnya Polres Grobogan Polda Jawa Tengah ini selain menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat juga sigap dalam memberikan respon terhadap aduan yang telah diberikan masyarakat,”ungkap Kapolres Grobogan.

“Terimakasih kepada warga yang telah memberikan laporan, aduan serta informasi melalui layanan aduan Polres Grobogan,” pungkasnya.(Red)

scroll to top