Resmob Polres Jember Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor

IMG-20220129-WA0064-750x375-1.jpg

Jember – Resmob Polres Jember Berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor yaitu SB 38 tahun warga Dusun mandigu Desa Suko Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember dan K -27 tahun warga Dusun kemiri songo Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember. Jumat (28/01/2022).

Dua orang pelaku saat Pressconfrens Jumat 28/01/2022
SB dan K adalah pelaku pencurian sepeda motor yang diparkir di area persawahan Dusun Krajan Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat Jember milik korban Alimuddin alias Pak Up yang ditinggalkannya saat korban alimuddin mengerjakan sawahnya..

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi anggota Polres Jember yang di lapangan maka dilakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka SB dan K di rumahnya yang beralamatkan di daerah Mumbulsari. Di rumah kedua tersangka tersebut ditemukan fakta banyaknya kendaraan yang total semuanya ada 7 unit kendaraan sepeda motor berbagai macam merek.

“Dari hasil interogasi petugas didapatkan keterangan bahwa tersangka telah berulang kali melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa banyak TKP baik itu sepeda motor yang ada di pinggir jalan maupun sepeda motor yang berada di dalam rumah. Sedangkan tempat kejadian perkaranya ada 7 (Tujuh) Tkp diantaranya di daerah ledokombo Sumbersari maupun di Ambuluu. Dan saat ini pelaku telah kami amankan”. Seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna saat press conference kemarin.

BeritaTerkait
Maraknya Aksi Kenakalan Remaja Polres Jember Gelar Sosialisasi Di Sekolah Sekolah
POLANTAS PEDULI, Gunakan Perahu Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Dan Terisolir Akibat Banjir
Sukseskan GPDRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Dikatakan pula oleh Komang Yogi,saat ini sepeda motor yang hilang di area persawahan Kalisat milik saudara Alimudin telah kami serahkan kembali dan bisa dipergunakan kan untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari di sawah.

Untuk saat ini unit Reskrim Polres Jember telah menyita barang bukti berupa kunci leter T dan 7 unit kendaraan sepeda motor hasil curian dari berbagai merk. Dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363, ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Jember
Reporter: Idham,Valen,Maria,Ray, Dodik

17 Replies to “Resmob Polres Jember Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor”

  1. Zobacz jak berkata:

    Insightful piece

  2. Diplomi_hbmi berkata:

    часть диплома купить [url=https://russa-diploms.ru/]russa-diploms.ru[/url] .

  3. Diplomi_hhka berkata:

    купить чистый аттестат [url=https://orik-diploms.ru/]orik-diploms.ru[/url] .

  4. Diplomi_wika berkata:

    купить диплом сантехника [url=https://orik-diploms.ru/]orik-diploms.ru[/url] .

  5. Sazrejn berkata:

    Как официально купить аттестат 11 класса с упрощенным обучением в Москве

    itkr.com.ua/forum/viewtopic.php?t=7822

  6. Diplomi_jfSi berkata:

    купить диплом конкурса педагога 1oriks-diplom199.ru .

  7. Lazrqkz berkata:

    Официальная покупка диплома ПТУ с упрощенной программой обучения
    irishpal.com/read-blog/4773

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top