SLEMAN – Seorang pria inisial AFK (19) warga Ngaglik diamankan Polsek Ngaglik lantaran membacok tangan korban inisial VDB (20) warga Depok Sleman.
Kapolsek Ngaglik Kompol Muchamad Mashuri menjelaskan, antara korban dan pelaku saling kenal. Korban awalnya membuat janji dengan teman pelaku untuk berduel.
“Teman pelaku menantang korban melalui aplikasi DM TikTok untuk duel. Akhirnya disepakati kedua belah pihak untuk bertemu di wilayah SPBU Balong, Donoharjo Ngaglik pada Sabtu (2/3) pukul 02.00 WIB,” katanya.
“Saat itu tersangka mengajak ketiga temannya. Sementara korban bersama dengan kedua temannya,” ungkapnya.
“Sesampainya di selatan SPBU Balong, rombongan korban bertemu dengan rombongan pelaku. Mereka lantas berkelahi dengan cara saling sabet-sabetan sabuk,” jelasnya
Setelah selesai rombongan korban melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun, saat itu karena tidak sengaja menyerempet rombongan pelaku hingga korban terjatuh dari sepeda motor.
“Tersangka AFK tidak terima lantas mengeluarkan sebilah celurit dan langsung mengayunkan celurit ke arah korban,” urainya
“Korban berupaya menangkis sabetan celurit dengan tangannya. Akibatnya, tangan korban mengalami luka sepanjang kurang lebih 15 sentimeter dan harus mendapat perawatan di rumah sakit,” sambungnya
“Pelaku AFK nekat menyabetkan sebilah celurit lantaran menyimpan dendam terhadap korban,” tegasnya
Atas kejadian tersebut, unit Reskrim Polsek Ngaglik bergerak cepat dengan melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 48 centimeter dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan oleh pelaku.
“Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(Redaksiswanara)