Banyumas – Sebuah tindakan keji yang berawal dari dugaan perundungan (bullying) menyisakan trauma mendalam bagi Sultan Ahmad Aidan (16).
Remaja asal Banyumas ini harus berjuang bertahan hidup setelah menderita luka bakar serius hingga 40% di sekujur tubuhnya akibat disiram bensin dan dibakar oleh temannya sendiri.
Detik-Detik Mencekam di Atas Bangku Kayu
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Desember 2025 di wilayah Karangrau/ Teluk. Sultan menceritakan momen mengerikan saat nyawanya nyaris melayang:
》Terbangun dalam Kobaran Api: Sultan
sedang tertidur lelap di sebuah bangku kayu ketika rasa panas yang luar biasa menyentak kesadarannya.
》Upaya Penyelamatan Mandiri: Dalam
kondisi panik dan kesakitan, ia spontan
melepas pakaiannya yang mulai terjilat api dan berusaha memadamkan api di tubuhnya sebelum mencari pertolongan.
》Permintaan Tolong yang Memilukan:
Dengan luka bakar menganga, Sultan
masih sempat meminta obat kepada
teman-temannya yang terjaga sebelum
akhirnya sang ayah menjemputnya.
Irwan Setiadi, ayah korban, tak mampu menyembunyikan kesedihannya saat mengenang momen menjemput putranya pada 19 Desember 2025.
“Kondisinya sudah sangat parah. Tidak mungkin dibawa pakai motor, saya langsung panggil mobil keluarga untuk melarikan Sultan ke RSUD Banyumas,” kenangnya.
Mirisnya, terduga pelaku diidentifikasi sebagai BM (16), yang tak lain adalah teman korban sendiri.
Hal inilah yang membuat keluarga semakin terpukul karena pelaku masih tergolong di bawah umur namun melakukan tindakan yang sangat ekstrem.
Tiga Bulan Tanpa Kepastian: Hukum Dinilai Lamban
Meski kejadian sudah berlalu sejak akhir tahun lalu, keluarga merasa penanganan kasus ini berjalan di tempat.
Kecewa dengan progres yang lambat, Irwan akhirnya menggandeng Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto pada Senin (6/4/2026) untuk mencari keadilan.
H. Djoko Susanto, SH, kuasa hukum dari PERADI SAI, menegaskan bahwa status pelaku sebagai anak di bawah umur tidak boleh menjadi alasan untuk melunakkan proses hukum.
“Bullying dengan cara menyiram bensin dan membakar itu tidak bisa ditolerir. Ini tindakan yang sangat serius!” tegas Djoko.
Update Kepolisian: Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Merespons sorotan publik, pihak Polresta Banyumas akhirnya memberikan titik terang.
Kompol Sitowati, S.H., selaku Kasat PPA PPO, menyatakan status kasus kini telah naik ke tahap penyidikan (Sidik).
Langkah Lanjutan Kepolisian:
1. Pemeriksaan Saksi: Sejumlah saksi
kunci telah dimintai keterangan untuk menyusun kronologi.
2. Pra-Rekonstruksi: Polisi akan segera
menggelar reka adegan untuk
memperjelas rangkaian peristiwa di
lokasi kejadian.
3. Menunggu Hasil Visum: Hasil medis
dari RSUD Banyumas akan menjadi alat
bukti vital untuk melengkapi berkas
perkara.
Keluarga kini hanya bisa berharap agar proses hukum tidak lagi tersendat, memastikan bahwa luka fisik dan batin yang dialami Sultan mendapatkan keadilan yang sepadan.(Redaksi)
