Razia Miras Ditingkatkan Polres Grobogan

Grobogan – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polres Grobogan meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di berbagai lokasi pada Selasa (4/3/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menyampaikan, bahwa peningkatan razia miras dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman, menghindari potensi gangguan keamanan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadhan.

“Kegiatan razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan meresahkan masyarakat,” kata AKP Danang Esanto.

“Kami ingin agar bulan Ramadhan dapat berjalan dengan penuh khusyuk dan aman bagi semua umat Muslim,” imbuh Kasi Humas Polres Grobogan.

Razia miras ini dilaksanakan dengan melibatkan personel dari Polsek jajaran Polres Grobogan. Sasaran utama razia adalah lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat peredaran dan penjualan miras ilegal, seperti warung-warung, kios, dan tempat-tempat yang sering digunakan untuk berkumpul.

Selama razia berlangsung, petugas tidak hanya menyita miras, tetapi juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan ikut serta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, termasuk dengan tidak mengonsumsi miras yang jelas melanggar aturan,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan.

Polres Grobogan berkomitmen untuk terus melakukan razia rutin dan memantau perkembangan situasi selama bulan Ramadhan.

Selain razia miras, Polres Grobogan juga memperkuat pengamanan di sejumlah titik vital dan tempat ibadah untuk menjamin kelancaran ibadah puasa dan meningkatkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan.(Redaksi swanara)

scroll to top