Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang Gelar Di Ruang Balairung Kantor Pemkot Singkawang

WhatsApp-Image-2024-06-19-at-12.41.34-768x432-1.jpeg

SINGKAWANG, – Kapolres Singkawang diwakili oleh AKP Parsudi menghadiri Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang yang dilaksanakan di Ruang Balairung Kantor Pemkot Singkawang, Rabu (19/6/2024).

Rapat tersebut dimulai pukul 09.50 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra, S.H., M.H. Agenda utama rapat ini adalah pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Wali Kota Singkawang terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Kapolres Singkawang Melalui AKP Parsudi menuturkan, ” Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Tuturnya

Dalam Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si, Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto, serta sejumlah pejabat dan anggota DPRD Kota Singkawang.

Acara dimulai dengan pengantar dari Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, Setelah pembukaan resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Singkawang, pemandangan umum dari masing-masing fraksi disampaikan, Fraksi-fraksi yang memberikan pandangan mereka termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PKB, Karya Solidaritas Amanat Pembangunan, Gerindra-Demokrat, dan PKS.

Tujuan dari penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi ini adalah untuk memberikan masukan dan saran terhadap tiga Raperda yang diajukan sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka dengan harapan dapat memperkaya diskusi dan meningkatkan kualitas regulasi yang akan disahkan.

Rapat paripurna tersebut berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.35 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Dijadwalkan, rapat paripurna akan dilanjutkan pada hari Kamis, 20 Juni 2024, pukul 09.00 WIB di tempat yang sama untuk mendengarkan jawaban Wali Kota Singkawang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Raperda tersebut.(Redaksi swanara)

scroll to top