Purwokerto ‘Dibersihkan’! Balap Liar & Knalpot Brong Kocar-Kacir Disikat Patroli Gabungan

IMG_20260516_013854.jpg

Banyumas – Dini hari yang tenang di Kota Purwokerto mendadak pecah. Kerumunan remaja dan suporter yang asyik nongkrong di berbagai ruas jalan utama langsung kocar-kacir saat tim gabungan Polresta Banyumas muncul dalam patroli skala besar pada Kamis (14/5/2026).

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Polisi membidik target utama: aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kian meresahkan warga.

》Total Penindakan: 47 kendaraan resmi
ditilang (43 motor dan 4 mobil).

》Waktu Operasi: Dimulai pukul 23.50 WIB
hingga dini hari.

》Lokasi Sasaran: “Zona Merah” balap liar
mulai dari Jl. Gatot Soebroto, Jl. Gerilya,
hingga kawasan ikonik Jl. Bung Karno.

》Kekuatan Penuh: Melibatkan personel
lintas fungsi mulai dari Satlantas,
Samapta, Intel, hingga Satreskrim.

“Patroli ini adalah respons cepat kami atas aduan masyarakat. Kami tidak hanya membubarkan, tapi juga mengedukasi agar tidak ada lagi nyawa melayang di jalanan akibat balap liar,” tegas Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi.

Bukan Sekadar Razia Biasa

Di bawah komando Kasat Lantas AKP Achmad Riedwan Prevoost, petugas tidak hanya sibuk mengeluarkan surat tilang.

Polisi juga melakukan pendekatan dialogis kepada para pemuda yang masih nongkrong, memberikan “kuliah singkat” tentang pentingnya keselamatan di jalan raya dan ketertiban umum.

Bagi warga Banyumas yang sering terganggu suara bising knalpot brong, ini adalah kabar baik.

Polresta Banyumas berkomitmen akan terus mengintensifkan patroli rutin ini demi menjamin tidur malam warga tetap nyenyak tanpa gangguan deru mesin yang memekakkan telinga.

Hobi balap? Salurkan di sirkuit, bukan di jalan raya. Pakai knalpot standar atau siap-siap berurusan dengan petugas
(Red)

scroll to top