Puluhan Personel Gabungan Gelar Apel Penertiban

IMG-20240101-WA0025-768x576-1.jpg

Jakarta – Unsur empat pilar Jatinegara, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, FKDM, Pokdar, Siskomas melakukan apel pengamanan penertiban bagi pelanggar peraturan daerah dan peraturan lainnya, pada Senin (01-01-2024).

Apel yang dilaksanakan di Jembatan Cipinang Indah BKT Kel Cipinang Muara Kec Jatinegara Jakarta Timur itu diikuti 31 personel gabungab dan sejumlah pejabat, diantaranya, Kabag Ren Polres Metro Jakarta Timur, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur.

Wakasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur, Kasubbag Dal Ops Polres Metro Jakarta Timur, Kapolsek Duren Sawit, Kapolsek Makasar, Kapolsek Jatinegara, Kasat Pol Jatinegara, Kadishub Jatinegara, Kadis Damkar Jatinegara.

Kehadiran petugas gabungan ini, dalam rangka pengawasan, pengendalian dan penindakan bagi pelanggar peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur di BKT Kel Cipinang Muara Kec Jatinegara Jakarta Timur.

Kabag Ren Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ruslan, SH, MM dalam arahanya menyampaikan, agar kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan dengan humanis.

“Tolong pada saat melaksanakan kegiatan ini jangan arogan dan hadapi warga secara humanis. Apabila ada kasus yang menonjol tolong laporkan kepada pihak yang berwenang baik Polri maupun Koramil,” ujarnya.

Untuk mengamankan kegiatan itu, melibatkan 77 personel gabungan.(Redaksiswanara)

scroll to top