Pulang Melaut Kapal Nelayan Tanpa Nama Di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Patroli Perairan Guna Pemeriksaan

56369ac1-b14f-45d3-bdf2-6bb10d7e8968-768x576-1.jpeg

Tanjungbalai-Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli perairan dan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Jum’at Tanggal 23 September 2022, sekitar Pukul 00.25 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga menyalagunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya agar sebelum berangkat melaut hendaknya agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Jum’at Tanggal 23 September 2022, sekitar Pukul 00.25 Wib, kapal Patroli II- 1014
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S. melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai , diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 18,98578 E 99° 50′ 24,37508, Kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar tersebut dokumen kapalnya juga tidak lengkap. Kapal yang dinakhodai oleh Barum. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjut kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalananya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP. T. Sianturi mengakhiri.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top