PT Kolocokro Mandiri Kudus , Berikan Sosialisasi Dan Himbauan Retribusi Parkir Sesuai Peraturan Daerah Yang Berlaku

IMG-20230226-WA0020.jpg

Kudus Jateng – Bertempat Di Pasar Kliwon Desa Rendeng kecamatan Kota Kudus, Suhadi Selaku Direktur PT Kolocokro Mandiri Kudus Berikan Himbauan dan Sosialisasi parkir sesuai Peraturan daerah yang berlaku, Sabtu pagi (25/02/2023).

Pada kesempatan ini, Suhadi selaku Direktur PT Kolocokro Mandiri mengucap banyak terima kasih dan kerjasamanya selama ini kepada juru parkir pasar kliwon, Suhadi selalu menghimbau agar restribusi sesuai Peraturan Daerah yang berlaku dan jangan melebihi restribusi peraturan daerah, parkirkan kendaraan yang rapi, tertata dengan baik, biar jalan tidak macet dan kendaraan yang terparkir usahakan terpantau dengan maximal, antisipasi curanmor dan hal-hal tindak kejahatan yang tidak diinginkan, apalagi menjelang puasa dan lebaran semakin ramai aktivitas dipasar, “imbuhnya.

Suhadi terjun langsung kelokasi parkiran untuk menasehati, memberikan arahan himbauan dan menata satu persatu antara juru parkir yang satu dengan juru parkir yang lainnya, biar tidak terjadi permasalahan atau gesekan dilapangan,” Pungkasnya.

Suhadi berpesan jangan sampai ada oknum pungli diluar retribusi yang sudah ditentukan dan diatur dalam peraturan daerah, jika terjadi ada dugaan oknum pungli atau tindak kejahatan lainnya, Bukan menjadi tanggung jawab Suhadi Direktur PT Kolocokro Mandiri Kudus, karena Suhadi sudah memberikan sosialisasi, himbauan secara maximal tentang aturan retribusi sesuai peraturan daerah yang berlaku, “Pesannya.

Dalam kesempatan ini, mari kita sama-sama saling menjaga kondusifitas parkir diarea masing-masing, hingga pelanggan dan orang mau belanja dipasar kliwon benar-benar merasa nyaman, puas dan jalan menjadi lancar.

Jika juru parkir ada permasalahan dilapangan agar selalu berkoordinasi, berkomunikasi, tentunya sesuatu permasalahan dan semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik-baik, apa yang menjadi kendala dan keluh kesah saat parkir bisa disampaikan langsung kepada Suhadi selaku Direktur PT Kolocokro Mandiri Kudus, hingga kita bekerja menjadi nyaman dan semangat, “Ungkapnya.

(Yanto Kds)

One Reply to “PT Kolocokro Mandiri Kudus , Berikan Sosialisasi Dan Himbauan Retribusi Parkir Sesuai Peraturan Daerah Yang Berlaku”

  1. Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top