Bantul – Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian serta kedisiplinan anggota Polsek Banguntapan, Kanit Propam Polsek Banguntapan Ipda Sudaryanto bersama anggota gaktiblin anggota Polsek Banguntapan, Rabu (15/11/2023).
Gaktiblin diikuti Wakapolsek Banguntapan bersama para kanit, panit dan kasi serta anggota Polsek Banguntapan.
Diawali dengan absensi kehadiran anggota dalam pelaksanaan apel pagi, kemudian Kanit Propam mengingatkan pada semua anggota untuk tidak melakukan pelanggaran, jadilah teladan bagi masyarakat.
Menjelang pemilu 2024, jaga netralitas Polri, tidak boleh mendukung paslon /caleg dll meskipun keluarga sendiri / kerabat / teman. Jika berpose foto tidak boleh dengan simbol jari sesuai yang sudah disampaikan. Bijak bermedia sosial termasuk istri dan keluarga.
Dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan identitas diri dan kendaraan, Surat senjata maupun kebersihannya, sikap tampang (kuku dan jenggot), seragam dinas.
Hasil pemeriksaan tidak ada temuan pelanggaran, teguran agar merapikan / mencukur jenggot pada anggota yang berseragam dinas. Serta mengingatkan SIM yang sudah mendekati habis masa berlakunya.
Sumber Humas Polres Bantul
Reporter Dicky Edyano Putra