Propam Razia Kelengkapan Surat Kendaraan Personil Polresta Sleman

media1686670175.jpg

SLEMAN – Dalam upaya pembinaan disiplin anggota, Propam Polresta Sleman yang dipimpin Kasi Propam AKP Adhy Irawan, S.H menggelar Operasi Gaktibplin bagi seluruh personel Polresta Sleman yang hendak memasuki Mako Polresta Sleman.

Operasi Gaktibplin dilakukan secara berkala dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri meliputi KTP, KTA, SIM dan STNK hingga kelengkapan sepeda motor.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolresta Sleman melalui Kasi Propam menekankan, “agar anggota menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri dimata masyarakat,” tuturnya

Selain itu Kasi Propam meminta kepada seluruh anggota Polresta Sleman agar tidak masuk ke tempat-tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

“Hindari pelanggaran saat sedang dinas maupun sedang tidak, jangan konsumsi minuman keras dan Narkoba,” pesannya

Kasi Propam menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi. “Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tandasnya

“Mari kita berkomitmen menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya

Senada dengan hal tersebut Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta menambahkan,” Masyarakat sekarang cenderung lebih kritis, oleh sebab itu kita harus tertib dulu sebelum menertibkan masyarakat,”katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top