Propam Polresta Banyumas Perketat Disiplin Internal Anggota Dan Pengawasan Rutan

Banyumas – Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Banyumas pada Selasa (11/11/2025).

Razia ini dilakukan sebagai langkah rutin untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kebersihan ruang tahanan agar tetap sesuai dengan standar operasional yang berlaku di lingkungan Polri.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Supeno, S.H., bersama Kasat Tahti IPTU Agung Setyoko dan Kanit Turjagwali Sat Samapta, IPDA Khasan Basri, S.H. Turut hadir pula personel dari Sipropam, Sat Tahti dan Sat Samapta yang bersama sama melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh ruang tahanan dan barang barang milik tahanan.

Dalam arahannya sebelum pelaksanaan razia, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui IPTU Supeno, S.H., menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin untuk mencegah potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan. “Cek setiap sudut ruang tahanan, tralis, kamar kecil, CCTV, hingga barang bawaan pengunjung yang membesuk. Jangan sampai ada barang berbahaya masuk atau disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar petugas jaga tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan, seperti menerima sesuatu dari tahanan maupun keluarga.

Selain menekankan aspek keamanan, pemeriksaan juga difokuskan pada kondisi fisik sel dan fasilitas tahanan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh elemen ruang tahanan mulai dari dinding, lantai, jeruji, plafon, hingga toilet dalam kondisi baik, bersih dan aman. Fasilitas dasar seperti air bersih, alas tidur, serta peralatan mandi juga tersedia dan layak pakai.

“Tidak ditemukan adanya barang mencurigakan maupun benda berbahaya di dalam sel, sistem CCTV juga berfungsi dengan baik sebagai bagian dari pengawasan harian”, imbuhnya.

Melalui pelaksanaan razia rutin ini, Polresta Banyumas terus berupaya menjaga profesionalitas dan integritas dalam pengawasan tahanan, sekaligus memastikan seluruh prosedur keamanan dan pelayanan kepada tahanan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum kegiatan razia rutan dilaksanakan, Sipropam Polresta Banyumas juga terlebih dahulu menggelar Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota Polresta Banyumas.

Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolresta mulai pukul 07.00 wib dengan fokus pada sikap tampang, kelengkapan identitas diri, serta surat surat kendaraan dinas maupun pribadi.

Dari 30 personel yang diperiksa, dua di antaranya ditemukan belum membawa kelengkapan identitas berupa KTP dan KTA, dan diberikan sanksi disiplin berupa push-up di tempat.

Kasi Propam menekankan pentingnya penegakan disiplin sebagai cerminan profesionalitas anggota Polri di mata masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh personel selalu menjaga penampilan, etika, serta menghindari perilaku yang dapat menurunkan citra Polri. “Setiap anggota harus menjadi teladan dalam pelayanan masyarakat, tampil dengan sikap ramah, disiplin dan menjauhi perilaku menyimpang seperti judi online, pinjol, atau gaya hidup hedonis,” tegasnya.

Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter D.E.P

scroll to top