Sukamara – Tindakan terhadap anggota yang melanggar tata tertib disiplin sebagai anggota Polri antara lain berupa teguran lisan, tindakan fisik hingga sanksi administratif.
Pagi ini di lapangan apel Mapolres Sukamara, Kasipropam Iptu Darto bersama Kanit Provos Aipda Dwi Purbo Handoyo memberikan tindakan disiplin berupa push up terhadap beberapa anggota.
Ini berkaitan dengan pelanggaran yang telah dilakukan, perihal ketidaklengkapan surat nyata diri yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri, tak terkecuali di Polres Sukamara. Rabu (15/03/2023) .
Kanit Provos berkata, “dengan ini, diharapkan dapat memberi efek jera sehingga tidak terjadi lagi hal serupa dalam pelaksanaan kegiatan serupa di waktu yang akan datang” katanya.(Red)
Excellent write-up
great article