Grobogan – Untuk memastikan pelayanan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) di Polres Grobogan Polda Jawa Tengah berjalan optimal dan sesuai prosedur, Propam Polres Grobogan yang dipimpin Kasi Propam AKP Zainal Abidin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Bhayangkara, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (4/5/2023).
Sidak atau pengecekan itu sendiri, dilakukan untuk melihat dan memastikan secara langsung pelayanan yang diberikan personel kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta melakukan pengecekan peralatan yang ada.
Kasi Propam Polres Grobogan melakukan pengecekan mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, AKP Zainal Abidin juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Propam Polres Grobogan juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di loket Bank BRI yang tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM ini.
“Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” kata AKP Zainal Abidin.
Kasi Propam Polres Grobogan juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Satpas SIM, dan didapati menunjukkan hasil yang baik.
Selain sidak ke Satpas, AKP Zainal Abidin bersama anggotanya juga melakukan pengecekan ke ruangan SPKT, pelayanan SKCK Polres Grobogan, petugas pengamanan rumah dinas Kapolres Grobogan hingga petugas pengamanan obyek vital yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan.
Kasi Propam Polres Grobogan AKP Zainal Abidin juga menyambangi operator 110 Polres Grobogan dan mengecek kesesuaian tarif pembuatan SKCK yakni sebesar Rp 30 ribu.
Dalam sidak, AKP Zainal Abidin menekankan kepada anggota Polres Grobogan untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat”, pungkas Kasi Propam Polres Grobogan.(redaksi Swanara)